IMG-20260209-WA0001
IMG-20260209-WA0015
IMG-20260218-WA0002
1771476803488
IMG-20260219-WA0009
IMG-20260219-WA0008
previous arrow
next arrow

Revitalisasi Alun-Alun Kota Malang Senilai 5 M Disorot, Terancam Dilaporkan Karena Diduga ada Mark Up Anggaran dengan Pekerjaan di Lapangan

  • Bagikan
banner 468x60

MALANG | TAGAR INDONESIA.COM – Revitalisasi alun-alun Kota Malang yang menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Jatim sebesar Rp 5 miliar menuai sorotan dari elemen masyarakat.

Anggota Bidang OKK DPW GRIB JAYA Jawa Timur, Syarifudin Nahar mempertanyakan kesesuaian antara besaran anggaran yang dikeluarkan Bank Jatim dengan pekerjaan proyek yang tersaji di lapangan.

Syarifudin Nahar atau akrab Arif ini menilai hasil revitalisasi yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang terlihat tidak mencerminkan dengan dana yang dikucurkan oleh Bank Jatim.

“Pengamatan kami dilapangan revitalisasi atau perubahan yang dibangun relatif sederhana. Tidak menunjukkan pekerjaan berskala besar sebagaimana nilai anggaran yang mencapai miliaran rupiah,” ujar Arif.

Arif mengatakan beberapa perubahan yang dilakukan di kawasan alun-alun di antaranya mengubah kolam ikonik menjadi dry fountain atau air mancur taman yang bisa dinikmati pengunjung.

Baca Juga:  Ketua Komisi E DPRD Jatim Sri Untari Sambut Baik Regulasi Permendagri Nomor 1 Tahun 2025

Selain itu, terdapat perluasan area bermain anak (playground) serta penataan taman agar terlihat lebih rapi.

Arif menegaskan pekerjaan yang terlihat sejauh ini hanya berkisar pada perubahan tersebut.

Disisi lain hanya pengecatan ulang di sejumlah titik serta perbaikan fasilitas di area air mancur.

“Makanya kami mempertanyakan apakah pekerjaan yang dilakukan benar-benar sebanding dengan dana CSR sebesar Rp5 miliar,” tutur dia.

Arif menilai revitalisasi yang ada lebih menyerupai pekerjaan pemeliharaan ringan dibandingkan pembangunan atau penataan ulang secara menyeluruh.

Ia menyebut kondisi ini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat terkait transparansi penggunaan dana tersebut.

“Jika melihat hasil di lapangan, sulit rasanya memahami bagaimana kegiatan seperti itu bisa menelan anggaran hingga Rp5 miliar,” ujar Arif kepada media ini, Senin (16/3/2026)

Baca Juga:  PAC GRIB JAYA Turen Berbagi Keberkahan Bulan Ramadhan 1446 H Dengan Bagikan Takjil Gratis

Atas dasar itu, ia menduga terdapat kemungkinan ketidakwajaran dalam pengelolaan dana CSR yang digunakan untuk proyek tersebut.

Dugaan tersebut, kata dia, muncul karena perbandingan antara hasil pekerjaan yang terlihat dengan nilai anggaran yang dinilai tidak seimbang.

Menurut Arif, sejumlah organisasi kemasyarakatan serta lembaga swadaya masyarakat di Malang juga mulai menaruh perhatian terhadap persoalan tersebut.

Bahkan, beberapa pihak disebut tengah mempersiapkan langkah untuk melaporkan dugaan itu kepada instansi yang berwenang Karena diduga ada ketidakberesan dalam renovasi tersebut.

“Bagaimana penerima hibah mencatat dalam daftar asetnya kalau harganya diduga ada yang tidak benar” ucapnya

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial masyarakat untuk memastikan penggunaan anggaran yang berkaitan dengan ruang publik dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga:  Polda Lampung Berduka, Tiga Anggota Polri Gugur Ditembak Saat Gerebek Arena Sabung Ayam

“Ini bagian dari kontrol sosial. Harapannya pembangunan di Kota Malang berjalan sesuai aturan dan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” katanya.

Arif juga berharap pihak terkait, khususnya pengelola program CSR Bank Jatim, dapat memberikan penjelasan terbuka kepada publik mengenai rincian penggunaan dana revitalisasi tersebut.

“Karena Bank Jatim merupakan publik, dan adanya dugaan pelanggaran hukum dalam kasus ini, tentunya hal seperti itu diduga adanya mark up. Kami berencana untuk melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum” tutur Arif

Dengan adanya keterbukaan informasi, Arif menilai kepercayaan masyarakat terhadap program pembangunan maupun kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan-perusahaan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Intinya bagaimana memastikan setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberi manfaat bagi warga Kota Malang,” pungkasnya. (Red/gus)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilindungi Hak Cipta