IMG-20260209-WA0001
IMG-20260209-WA0015
IMG-20260218-WA0002
1771476803488
IMG-20260219-WA0009
IMG-20260219-WA0008
previous arrow
next arrow

Merasa Jadi Korban Mafia Tanah, Ahli Waris Tanah yang Kini di Beli JTP Mengadu Langsung ke Wawali Kota Batu Heli Suyanto

  • Bagikan
banner 468x60

BATU | TAGAR INDONESIA.COM – Merasa jadi korban mafia tanah di Kota Batu, Nuryanto warga Bandulan XIV -A / 214 H RT 05 RW 01 Kelurahan Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang mengadu ke Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto, SH, MH.

Seperti diketahui Nuryanto merupakan pelapor atas dugaan sengketa tanah yang kini sudah dibeli oleh pihak Jatim Park 3 ke Polres Batu.

Laporan Nuryanto ada dugaan kasus proses peralihan hak atas tanah secara sepihak di Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu Jawa Timur yang kini sudah menjadi milik Jatim Park 3.

Dalam kesempatan itu, Nuryanto yang didampingi keluarganya diterima Wakil Walikota (Wawali) Batu Heli Suyanto SH. MH Rabu 03/09/2025 di ruangan Wawali di lantai 4 gedung Among Tani Kota Batu.

Baca Juga:  Diduga KKN Lantaran Sekeluarga Jadi Pegawai, Perumda Tirta Kanjuruhan "Rasa Milik Pribadi Dirut Syamsul Hadi"

Dalam curhatan kepada wawali, Nuryanto mengatakan disinyalir banyak kejanggalan pada kasus yang telah dilaporkan ke Polres Kota Batu.

Seperti pihak oknum BPN yang telah dipanggil beberapa kali oleh penyidik tidak bisa menunjukan buku warkah tanah dengan banyaknya alasan yang berbelit belit, atau ada indikasi dugaan menghilangkan buku warkah.

“Pada intinya penyidikan akan berjalan dengan adanya buku warkah tersebut” ujar Nuryanto.

Nuryanto juga bercerita beberapa hari yang lalu telah mendatangi Kades Beji Deni Cahyo untuk melihat buku kerawangan desa.

Akan tetapi pada waktu dibuka buku kerawangan Desa Beji, pada berkas tanahnya yang bersengketa tersebut ternyata berkasnya selembar foto copy an di antara lembaran asli buku kerawangan.

Baca Juga:  Bongkar Skandal Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Bakal Panggil 12 Bos Travel dan Konsultan Haji

“Pihak kepala desa tidak bisa menunjukkan berkas asli ini jelas jelas memanipulasi data,” beber Nuryanto.

Nuryanto juga menjelaskan kades desa Beji Deni Cahyo tak banyak menjawab pertanyaannya bahwa berkas itu sudah didapatkan dari kepala desa sebelum nya yaitu pak Kukuk yang sekarang menjabat menjadi wakil rakyat di DPRD kota batu.

Menanggapi aduan terkait adanya permasalahan tanah di wilayah Batu, Wawali Heli Suyanto berjanji akan mediasi para pihak dan akan berusaha menyelesaikan permasalahan ini dengan baik.

Heli mengatakan pihaknya akan memanggil dan memediasi para pihak.

“Tentu kami akan fasilitasi untuk mediasi. Semua pihak terkait nantinya akan dipanggil,” ucap Heli kepada awak media. (Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilindungi Hak Cipta