IMG-20260209-WA0001
IMG-20260209-WA0015
IMG-20260218-WA0002
1771476803488
IMG-20260219-WA0009
IMG-20260219-WA0008
previous arrow
next arrow

Proyek P3TGAI Tiga Desa di Kabupaten Malang Molor dan Diduga Salah Spek, Ormas ProJo Pertanyakan Kinerja Konsultan Pengawas

  • Bagikan
banner 468x60

MALANG | TAGAR INDONESIA.COM – Sorotan publik mengarah pada tiga lokasi dari 31 titik pembangunan saluran irigasi dari Program Percepatan Pembangunan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tahap 2 di Kabupaten Malang.

Penyebabnya proyek tersebut tidak selesai tepat waktu alias molor.

Dalam proyek senilai per titiknya 195 juta dari Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Sumber Daya Air sejatinya harus selesai sesuai kontrak pada 14 Desember 2025 tapi molor hingga akhir Desember 2025.

Dari tiga lokasi yang molor itu salah satunya Hippa Kalipare Bersatu Desa Kalipare. Sedangkan dua lokasi lainnya berada di Kecamatan Turen.

Tak hanya molor, proyek ini disinyalir dugaan kuat menyalahi spek lantaran tidak ada galian pondasi ukuran 30×40 cm seperti yang tertera di gambar proyek.

Baca Juga:  Gus Yahya Resmi Diberhentikan dari Ketum PBNU

Menanggapi hal itu, Kades Kalipare Syaiful Anwar mengakui bahwa proyek P3TGAI di desanya memang molor dari jadwal ditentukan.

Ini terjadi karena kondisi atau medan lokasi proyek jauh dari jalan raya. Sehingga untuk memindahkan material dari jalan raya hingga ke lokasi proyek cukup jauh.
“Jujur kami terkendala lamanya kerjaan langsir. Ini yang memakan waktu,” ucap Syaiful Anwar.

Tak hanya itu, pekerjaan proyek ini juga sempat terkendala soal pekerja tukang. Karena di sela-sela pekerjaan berlangsung sempat terjadi pergantian tukang. Hingga akhirnya harus didatangkan pekerja tukang dari luar desa yang dibawakan oleh tim aspirator.
“Itupun kulinya terpaksa kami tambah dari pekerja potong tebu supaya proyek ini segera kelar,” kata Kades yang juga pengusaha tebu ini.

Baca Juga:  Di Balik Wacana WFH ASN, Ada Strategi Redam Beban APBN

“Karena molor kami mengajukan adendum untuk bisa menyelesaikan hingga akhir tahun,” Imbuhnya.

Terpisah, Ketua DPC ProJo Kabupaten Malang Ahmad Ghufron menyoroti kinerja pengawas proyek P3TGAI di 66 titik yang ada wilayah Kabupaten Malang.
Baik yang tahap 1 (35 titik) maupun tahap 2 (31 titik).

“Hasil temuan kami molor penyelesaian pekerjaan. Bahkan ada dugaan kuat juga salah spek karena tidak terlihat galian pondasi bawah ukuran 30×40 cm,” kata Ghufron.

Adanya salah spek ini, lanjut Ghufron menunjukkan lemahnya kontrol dari konsultan pengawas di setiap proyek.
“Yang kami khawatirkan kalau ada dugaan main mata konsultan pengawas dengan pemilik proyek yang bahaya. Karena kami selalu taat bayar pajak dan dari pajak itulah untuk mendanai proyek P3TGAI,” pungkasnya.

Baca Juga:  Dinilai Janggal dan Terkesan Ada Kepentingan Ekonomi Soal Pemotongan Pohon Beringin di Jalan Nasional Singosari, BBPJN Surabaya Pilih Bungkam

Seperti diketahui, proyek P3TGAI 2025 ini menyebar 66 titik di wilayah Kabupaten Malang.
Baik yang tahap 1 (35 titik) maupun tahap 2 (31 titik).

Per proyek senilai 195 juta. Sehingga total proyek di Kabupaten Malang sebesar Rp 12,8 Miliar.

Terpisah, aspirator Irfan ketika dihubungi via whatsapp juga membenarkan kalau ada tiga lokasi proyek P3TGAI yang molor pekerjaan sehingga proyek tidak tepat waktu. (Red/gus)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilindungi Hak Cipta