IMG-20260209-WA0001
IMG-20260209-WA0015
previous arrow
next arrow

Diduga KKN Lantaran Sekeluarga Jadi Pegawai, Perumda Tirta Kanjuruhan “Rasa Milik Pribadi Dirut Syamsul Hadi”

  • Bagikan
banner 468x60

MALANG | TAGARINDONESIA.COM – Dugaan terjadi praktek terjadi KKN di Perumda Tirta Kanjuruhan menyeruak dan menjadi sorotan publik.

Tak tanggung-tanggung, hampir semua keluarga Dirut Perumda Tirta Kanjuruhan Syamsul Hadi disinyalir menjadi pegawai di perusahaan plat merah air minum di Kabupaten Malang.

Hal ini menjadikan Perumda Tirta Kanjuruhan “Rasa perusahaan milik pribadi keluarga Syamsul Hadi”.

Berdasarkan hasil investigasi media ini, Syamsul Hadi yang terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan tiga kali berturut-turut telah melakukan tindakan nepotisme.

Hasil investigasinya sebagai berikut:

A. Pengangkatan Menantu
Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan mengangkat menantunya, saudara Farhan Abdilla L., sebagai Plt. Kasi Bangdal Pengolahan Air di Bagian Produksi Kantor Pusat.

Diduga kuat proses seleksi yang dilakukan hanya formalitas belaka. Sementara masih banyak pegawai lain yang lebih layak dari segi kedisiplinan, usia, masa kerja, dan pangkat yang seharusnya berhak menduduki posisi tersebut.

b. Pengangkatan Anak Kandung.
Ternyata Syamsul Hadi sebagai Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan juga memasukkan anak kandungnya, yakni Kurnia Putri Primadani (sebagai pegawai di Bagian Hubungan Langganan Kantor Pusat, yang dikenal sebagai salah satu posisi strategis “tempat basah”).

Baca Juga:  Giliran P3TGAI Desa Tanggung (Turen) Disorot Pakai Material Tak Standart, DPC ProJo Desak Polisi dan Kejaksaan Turun

c. Pengangkatan Kembali Adik Ipar.
Adapun Syamsul Hadi selaku Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan juga mengangkat kembali adik iparnya, saudara Sunyoto sebagai tenaga kontrak di Unit Singosari. Meskipun yang bersangkutan sudah berusia lebih dari 56 tahun.

Hal ini bertentangan dengan kebijakan sebelumnya yang memberhentikan tenaga kontrak setelah mencapai usia pensiun tersebut.

D. Pengangkatan Adik Kandung Direktur Utama Perumda sebagai Kepala Unit Sawojajar.

Ahmad Sofii yang merupakan adik kandung Syamsul Hadi kini juga menjabat sebagai Kepala Unit Sawojajar.

Selain keluarga Dirut, ternyata dugaan KKN juga merembet ke keluarga Dirum Perumda Tirta Kanjuruhan.

Anak kandung Direktur Umum, saudari Cynthia Rosa Pramita juga mendapatkan kenaikan jabatan sebagai Plt. Kasi Pemasaran di Bagian Hubungan Langganan Kantor Pusat.

Hal serupa juga diduga kuat proses assessment yang dilakukan hanyalah formalitas belaka.

Meskipun posisi tersebut termasuk dalam kategori strategis (“tempat basah”).

2. Pakta Integritas, poin nomor 7 berbunyi: “Bersedia dan sanggup melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan kewenangan dan target kontrak kinerja yang telah ditandatangani bersama. Apabila kinerja saya tidak mencapai target dimaksud, maka saya bersedia untuk dievaluasi dari jabatan saya dan tidak akan melakukan tuntutan hukum atas evaluasi jabatan.”

Baca Juga:  Diduga Selingkuh, Polwan Digerebek Petugas Polres Batu di Salah Satu Hotel di Kota Batu

Faktanya, terdapat target yang tidak tercapai pada tahun 2024, yaitu target penambahan jumlah pelanggan.

Sesuai dengan kontrak kinerja, target jumlah pelanggan Perumda Tirta Kanjuruhan pada tahun 2024 adalah 155.656 Sambungan Rumah. Namun, hingga Maret 2025, jumlah pelanggan baru tercatat hanya sekitar 151.000, yang berarti masih kurang 4.000 sambungan dari target yang ditetapkan.

“Berdasarkan Pakta Integritas dan surat pernyataan yang telah dibuat, sudah seharusnya jabatan Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan dievaluasi.”

“Terkait perihal KKN yang terjadi, sepertinya semua lembaga melindungi nepotisme ditubuh Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang ,” ujar praktisi Hukum dan aktifis anti korupsi Hendro Prasetyo, S.H., M.kn., Selasa (17/06/2025)

Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan jelas tidak mampu menjalankan Pakta Integritas yang telah ditandatangani di hadapan Bupati Malang saat pelantikannya untuk jabatan yang ketiga kalinya.

Baca Juga:  Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Dicekal KPK untuk Bepergian ke Luar Negeri

Padahal Pakta integritas tersebut merupakan komitmen untuk menjalankan tugas dan kewajiban sebagai Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan periode 2024-2029.

Namun dalam kenyataan pelaksanaan, ada beberapa poin dalam Pakta Integritas yang tidak dapat dijalankan Syamsul Hadi.

Dimana dalam Pakta Integritas, poin nomor 3 berbunyi : “Bahwa saya akan berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela,”.

Akan tetapi faktanya, Samsul Hadi selaku Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan telah melakukan tindakan nepotisme dengan menjadikan keluarganya sebagai pegawai perumda.
“Demikian beberapa fakta yang dapat tersampaikan, untuk menjadi pertimbangan.” pungkasnya.
Sementara itu, Dirut Perumda Syamsul Hadi belum menyatakan statmen apapun soal ini.
Demikian juga dengan humas Perumda Tirta Kanjuruhan Marsudi ketika dikonfirmasi masih akan melakukan koordinasi dengan pimpinannya.
“Izin saya laporkan ke pimpinan sam (mas),” ucap Marsudi dalam chat Whatsapp. (Tim Redaksi)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilindungi Hak Cipta