
JAKARTA | TAGAR INDONESIA.COM – Kasus korupsi kuota haji yang menyeret Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diduga merembet ke pengurus PBNU.
Sebab penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui memiliki keterangan dan bukti soal aliran uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 ke Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Aizzudin.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat menanggapi pernyataan Aizzudin yang membantah menerima aliran dalam kasus korupsi tersebut.
“KPK juga memiliki keterangan ataupun bukti-bukti lain yang kemudian mengkonfirmasi terkait dengan dugaan tersebut. Nah, ini masih akan terus didalami,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Untuk memastikan itu, kata Budi Prasetyo pihaknya akan melakukan konfirmasi terhadap sejumlah saksi-saksi lain yang terkait bukti aliran uang ke Aizzudin.
“Termasuk akan melakukan konfirmasi baik kepada saksi-saksi lainnya ataupun dari dokumen maupun bukti-bukti elektronik lainnya,” beber Budi.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menduga Aizzudin menerima aliran uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 di Kementerian Agama.
Budi menjelaskan KPK mendalami proses dan mekanisme aliran uang tersebut saat memeriksa Aizzudin sebagai saksi dalam perkara tersebut pada Selasa (13/1/2026).
“Ada dugaan aliran kepada yang bersangkutan (Aizzudin). Ini yang akan didalami maksudnya seperti apa, tujuannya untuk apa, kemudian bagaimana proses dan mekanisme aliran uang itu bisa terjadi,” beber Budi di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa.
Budi menuturkan, KPK terus mendalami pihak-pihak yang menjadi perantara agar biro travel haji mendapat kuota haji khusus. “Ini semuanya akan didalami perantara-perantaranya, kemudian seperti apa proses tahapan dan mekanisme dugaan aliran uang dari biro travel kepada oknum-oknum di Kementerian Agama,” tutur Budi.
Sementara itu, Aizzudin membantah menerima aliran uang terkait kasus korupsi kuota haji.
“Enggak, enggak, enggak,” kata Aizzudin usai diperiksa KPK, Selasa kemarin.
Dia berharap tak ada keterlibatan pengurus PBNU dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di era kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tersebut.
Aizzudin mengatakan, kasus kuota haji menjadi evaluasi diri bagi seluruh pengurus PBNU.
“Insya Allah kita doakan semua yang terbaik, yang maslahat, enggak ada masalah apapun, dan ini menjadi titik muhasabah introspeksi untuk semuanya, khususnya ya pengurus Nahdlatul ulama lah,” pungkasnya. (Red/gus)

















