IMG-20260209-WA0001
IMG-20260209-WA0015
IMG-20260218-WA0002
1771476803488
IMG-20260219-WA0009
IMG-20260219-WA0008
previous arrow
next arrow

Usut Kasus Izin Tambang, Kejagung Periksa Mantan Bupati Konawe Utara

  • Bagikan
banner 468x60

JAKARTA | TAGAR INDONESIA.COM – Dugaan korupsi terkait izin tambang di Konawe Utara tengah diusut dan menjadi atensi serius bagi Kejaksaan Agung (Kejagung).

Bahkan mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman juga telah diperiksa penyidik Kejagung.
“Sudah, sudah pernah (diperiksa) mantan Bupati Konawe,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, kepada awak media di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026).

Hanya saja, Syarief tidak menyebutkan kapan jelasnya waktu pemeriksaan.

Syarief hanya mengungkapkan pemeriksaan dilakukan di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Syarief mengatakan pihak Kejagung masih perlu melakukan pencocokan data dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dalam pengusutan kasus izin tambang ini.

Selain itu, Kejagung juga masih menunggu perhitungan kerugian negara yang kini sedang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Juga:  Kejagung Cekal Bos Djarum Terkait Dugaan Kasus Pajak

“Masih kita pelajari (dokumen dari Kemenhut) dan sekarang sedang proses juga bersamaan dengan perhitungan kerugian negara di BPKP,” beber Syarief.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi terkait izin tambang di Konawe Utara ini awalnya diusut KPK pada 2017. Akan tetapi kasus ini dihentikan KPK sejak Desember 2024.

Namun, pada akhir Desember 2025, Kejagung membuka kembali penyidikan dan sudah melakukan penyidikan terkait izin tambang di Konawe Utara. Proses penyidikan sendiri telah dilakukan sejak Agustus 2025.

“Seingat saya, Kejaksaan Agung, tim Gedung Bundar sudah melakukan penyidikan dalam perkara dugaan permasalahan pertambangan (di Konawe Utara). Penyidikannya kalau nggak salah sekitar bulan Agustus atau September 2025,” ucap Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025).

Baca Juga:  Kejagung Tetapkan Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Anang juga mengatakan kasus yang diusut Kejagung ini terkait pemberian izin tambang yang diduga berada di lokasi wilayah hutan lindung.

Meski kasus itu diduga terjadi pada 2013-2025, akan tetapi, Kejagung belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. (Red/gus)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilindungi Hak Cipta