IMG-20250401-WA0004
IMG-20250410-WA0061
previous arrowprevious arrow
next arrownext arrow

Percepat Tangani Masalah Koperasi, Menkop RI Budi Arie Buka Pos Pengaduan

  • Bagikan
banner 468x60

TAGAR INDONESIA.COM – Upaya menyehatkan dan mengembangkan Koperasi di tanah Air terus dilakukan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi.

Terbaru, Menteri yang juga Ketua Umum DPP ProJo ini membentuk pos pengaduan terkait permasalahan koperasi di Indonesia.

Example 300x600

Pos pengaduan ini berperan melakukan pengembangan dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan akan terintegrasi dengan satgas penanganan masalah koperasi.
“Itu (pos pengaduan) akan terintegrasi dengan Satgas yang baru dibentuk dalam hal mediasi, audiensi, serta upaya pengawasan preventif terhadap permasalahan koperasi yang akan timbul ke depannya. Baik binaan pusat maupun permasalahan koperasi lainnya yang ada di daerah-daerah,” ujar Budi Arie dalam keterangan kepada wartawan, Senin (27/1/2025).

Baca Juga:  Dilantik Presiden, Bupati Malang H.Sanusi dan Wabup Hj. Lathifah Shohib Terapkan Kesederhanaan

Untuk mempermudahkan masyarakat, kata Budi Arie keberadaan pos pengaduan itu tersedia secara online dan offline.

“Masyarakat bisa mengadukan persoalan mengenai koperasi melalui call center hingga ke nomor WhatsApp, situs dan web” kata Budi Arie.

Budi mengatakan pos pengaduan ini sebagai bentuk komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan interaksi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat.
Sehingga bisa menciptakan suasana yang lebih baik dan nyaman bagi masyarakat dalam berinteraksi dengan pemerintah.

lewat pos pengaduan ini lanjut Budi Arie, pihaknya berharap
masyarakat untuk tidak sungkan menggunakan pos pengaduan tersebut sebagai sarana melaporkan persoalan koperasi.

Budi Arie menjamin tiap pengaduan yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti.

Baca Juga:  Wamendagri Bima Arya Warning ASN Tak Boleh Telat Masuk Usai Libur Lebaran

“Kami ingin mendekatkan layanan publik kepada masyarakat dan memastikan bahwa suara masyarakat didengar dan mempermudah proses penyelesaian setiap permasalahan yang dihadapi oleh warga,” tandas dia. (gufron)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Penulis: Ahmad Ghufran Editor: Agus Prasetyo
banner 120x600
  • Bagikan
Example 300x600

Example 300x600

Example 300x600

banner 720x1260

banner 720x1260

Example 300x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilindungi Hak Cipta