IMG-20260209-WA0001
IMG-20260209-WA0015
previous arrow
next arrow

Rencana DLH Potong 147 Pohon di Soehat, Aktivis Walhi Protes Keras Karena Merusak Lingkungan

  • Bagikan
banner 468x60

TAGAR INDONESIA.COM – Rencana Pemkot Malang menebang sebanyak 147 pohon yang ada di Jalan Soekarno-Hatta (Soehat) dengan dalih pembangunan proyek drainase untuk penanggulangan banjir disorot Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jatim dan Walhi Malang Raya.

Karena langkah menebang 147 pohon justru akan menimbulkan masalah baru. Mengingat jenis pohon yang akan dipotong jenis trembesi dan sono.

Yang notabene kedua jenis pohon tersebut merupakan pohon yang mampu menyerap air ketika terjadi hujan deras dengan baik.

Artinya pemotongan pohon tersebut juga berimbas pada daerah resapan air .
“Jika benar ada pemotongan sebanyak 147 pohon, kami menolak dan kami akan layangkan protes secara langsung ke Pemkot Malang dan Propinsi Jatim,” ujar Direktur WALHI Jatim Wahyu Eka Setyawan.

Direktur WALHI Jatim Wahyu Eka Setyawan

Wahyu Eka Setyawan menegaskan rencana penebangan pohon tersebut di luar nalar dan terlihat sangat tidak memahami perencanaan dan penataan ruang.

Baca Juga:  Kapolri Geser Jabatan 26 AKBP di Wilayah Jabodetabek

“Pohon memiliki fungsi bagus sebagai penahan air meskipun tidak tampak secara langsung, justru dengan menebang akan menciptakan masalah lanjutan,” tegas Wahyu.

Menurutnya, terkait kebijakan penanganan banjir tersebut merupakan masalah tata ruang kota, sehingga harusnya Pemkot Malang melakulan evalusi kebijakan tata ruangnya.

“Kebijakan penanganan banjir itu masalah tata ruang, seharusnya pemerintah kota malang melakukan pembenahan dan evalusi kebijakan tata ruangnya, termasuk RTH dan mulai membuat roadmap kebijakan pro iklim yang salah satunya menerapkan Nature Based Solution,” beber Wahyu.

Aktivis Walhi Malang Raya, Dr. Purnawan D. Negara

Kritik keras juga disampaikan aktivis Walhi Malang Raya, Dr. Purnawan D. Negara yang sekaligus Dosen FH-Univ. Widyagama Malang.

Baca Juga:  Terbentuk di Malang Raya, SMSI Gelar Pesta Rakyat dan Tasyakuran Terpilihnya Tiga Kepala Daerah di Halaman Balaikota Among Tani

Dia mengatakan Kota Malang saat ini masuk kategori polusi tinggi setelah Kota Surabaya.

Apabila pohon ditebang maka penyerap karbon di Kota Malang juga berkurang.

“Ingat satu pohon trembesi itu bisa menyerap Co2 sekitar 28.000 kg per tahun. Bisa dibayangkan kalau berapa ratus pohon yang ditebang,” ujar dia.

Tak hanya itu, penebangan pohon juga bertentangan dengan Perda No 3/2003 tentang pengelolaan pertamanan dan dekorasi kota.

Dimana dalam aturan ini, ada larangan terkait pemotongan pohon tanpa seizin kepala daerah.

Adapun kategori pohon yang diperkenankan ditebang adalah pohon yang mengganggu ketertiban umum.
“Masak ini urusannya mengganggu proyek terus pohonnya yang ditebang. Padahal imbasnya juga besar untuk lingkungan,” kata dia.

Dr. Purnawan D. Negara menegaskan penanganan banjir bisa dengan cara menggunakan prinsip alam, seperti naturalisasi sungai, lalu penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan evaluasi izin terhadap bangunan yang ada di Kota Malang.

Baca Juga:  Terkena Efisiensi Anggaran sebesar 37 M, Dinas PU Kota Malang Kesulitan Perbaikan Jalan

“Saya rasa jika benar dilakukan pemotongan pohon di sepanjang Sehat ini kebijakan yang tidak Mbois bagi kepemimpinan Wahyu-Ali Muthirin di 100 hari pertamanya,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, Pemkot Malang berencana memotong sebanyak 147 pohon. Ini dilakukan sebagai imbas pembangunan drainase yang rencana di bangun Pemprov Jatim dengan bantuan anggaran sebesar 32 miliar.

Laode KB Al Fitra, Kabid RTH DLH Kota Malang mengungkapkan pendataan jumlah pohon beserta jenisnya yang akan ditebang sekitar 147 pohon di sepanjang jalan Seokarno Hatta.

“Sekitar 147 pohon jenis Sono Palem, Karet Kebo dan Trembesi bakal ditebang. Itu hasil survey kami dengan Pemprov Jatim,” jelas Laode. (Ayub)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilindungi Hak Cipta