IMG-20250401-WA0004
IMG-20250410-WA0061
previous arrowprevious arrow
next arrownext arrow

Mainkan Proyek APBD 98 Miliar, KPK Tetapkan 6 Tersangka Libatkan Kadis PUPR dan 3 Anggota DPRD Kabupaten OKU

  • Bagikan
banner 468x60

TAGAR INDONESIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan enam tersangka terkait operasi tangkap tangan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Sedangkan dua orang lainnya dipulangkan dari gedung Merah Putih KPK.

Example 300x600

Seperti diberitakan, KPK melakukan OTT terhadap delapan orang di Kabupaten OKU Sumatra Selatan.

Dari delapan orang ini di antaranya kadis PUPR dan anggota DPRD Kabupaten OKU.

Kedelapan orang tersebut setelah di periksa di Mapolres setempat langsung diterbangkan ke gedung Merah Putih di Jakarta untuk pemeriksaaan lanjutan.

“Selanjutnya penyidik akan melakukan penanganan terhadap enam tersangka selama 20 hari ke depan. Atau sejak 16 Maret sampai 4 April 2025,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam sesi konferensi pers, Minggu (16/3/2025).

Adapun ke enam orang yang ditetapkan tersangka yakni dua orang sebagai pemberi yakni M Fauzi (MFZ) dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS) selaku pihak swasta.

Sedangkan sebagai penerima suap ada 4 orang.

Baca Juga:  KPK Sita Enam Aset Setara 9 Miliar dalam Kasus Pengembangan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

Detailnya tiga tersangka anggota DPRD Kabupaten OKU yakni Ferlan Juliansyah (FJ), M Fahrudin (MFR), dan Uki Hartati (UH).

Satu tersangka lainnya tak lain Kepala Dinas PUPR OKU yakni Nopriansyah (NOV).

“Kasus di OKU berkaitan dengan fee proyek yang ada di Dinas PUPR OKU,” kata Setyo.

Sedangkan kronologinya, kasus berawal ketika pembahasan RAPBD 2025 pada Januari yang lalu.

Untuk disahkan, dari RAPBD menjadi APBD 2025, beberapa perwakilan DPRD menemui pemerintah daerah.

Dalam pembahasan itu, DPRD meminta jatah pokir.

“Kmudian disepakati jatah pokir diubah menjadi proyek fisik di Dinas PU dan Perumahan sebesar Rp 40 miliar. Pembagiannya untuk ketua dan wakil ketua (DPRD OKU) nilai proyek yang disepakati Rp 5 miliar dan anggota Rp 1 miliar,” beber Setyo.

Akhirnya dalam pembahasan, karena keterbatasan anggaran turun menjadi Rp 35 miliar.
Sedangkan untuk fee ke dewan disepakati sebesar 20% sehingga total fee menjadi Rp 7 miliar.

Baca Juga:  KPK Beberkan Modus KONI Jatim Terima Proyek Dana Hibah dari Pokmas Anggota DPRD Jatim

Tapi, saat APBD 2025 disetujui, anggaran dinas di PUPR naik signifikan.

Dari awal pembahasan hanya Rp 48 miliar naik menjadi Rp 96 miliar.

Selanjutnya, kata Setyo, Kadis PUPR menawarkan sembilan proyek kepada MFZ dan ASS dengan komitmen fee 22%.

Dengan rincian, 2 % untuk Dinas PUPR dan 20% untuk DPRD.

Selanjutnya dia juga mengkondisikan pihak swasta yang mengerjakan dan PPK untuk menggunakan beberapa perusahaan yang ada di Lampung Tengah.
Dan disepakati penyedia dan PPK melakukan penandatanganan kontrak di Lampung Tengah.

Dalam konferensi pers itu, KPK juga merinci sembilan proyek yang dimainkan eksekutif dan legislatif.

Pertama, rehabilitasi rumah dinas bupati dengan anggaran Rp 8,3 miliar dengan penyedia CV RF.

Kedua, rehabilitasi rumah dinas wakil bupati Rp 2,4 miliar dengan penyedia CV RE.

Ketiga, pembangunan kantor Dinas PUPR Rp 9,8 miliar dengan penyedia CV DSA.

Baca Juga:  KPK Kembali Panggil Pramugari Pesawat Jet Pribadi PT RDG Airlines, Selvi Purnama Sari

Keempat pembangunan jembatan di Desa Guna Makmur Rp 983 juta dengan penyedia CV GR.

Kelima, peningkatan jalan poros Tanjung Manggus Desa Bandar Agung senilai Rp 4,9 miliawr dengan penyedia CV DSA.

Keenam, peningkatan Jalan Panai Makmur-Guna Makmur Rp 4,9 miliar dengan penyedia CV ACN.

Ketujuh, peningkatan jalan unit 16 Kedaton Timur Rp 4,9 miliar dengan penyedia CV MDR Corporation.

Kedelapan, peningkatan jalan Letnan Muda MCD Juned Rp 4,8 miliar dengan penyedia CV PH.

Dan proyek kesembilan peningkatan Jalan Makarti Tama Rp 3,9 miliar dengan penyedia CV MDR.

“Ini dilakukan NOV dengan PPK yang berangkat ke Lampung Tengah dan berkoordinasi dengan para pihak. Jadi mereka pinjam nama, pinjam bendera. Tetapi yang mengerjakan MFZ dan ASS,” pungkas Setyo. (Galih)

 

 

 

 

 

 

 

 

banner 120x600
  • Bagikan
Example 300x600

Example 300x600

Example 300x600

banner 720x1260

banner 720x1260

Example 300x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilindungi Hak Cipta