
JAKARTA| TAGAR INDONESIA.COM – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi angkat bicara terkait OTT KPK yang melibatkan Wamenaker RI Immanuel Ebenezer alias Noel.
Hadi mengatakan Presiden Prabowo Subianto sangat menyayangkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Kamis, (21/8/2025)
Mengingat, Prabowo sudah berkali-kali memperingatkan jajaran Kabinet Merah Putih agar menjauhi dan tidak melakukan korupsi.
“Menyayangkan, pak Presiden sudah berkali-kali mengingatkan agar tidak ada jajaran Kabinet yang korupsi,” ujar Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (21/8/2025).
Soal kasus ini, kata Hadi, Presiden Prabowo sudah mendapatkan laporan soal OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer.
Hanya saja, Prabowo tidak sampai terkejut secara berlebihan.
Prasetyo Hadi menegaskan Presiden Prabowo sudah berkali-kali menyampaikan salah satu niat utama bekerja di pemerintah adalah memberantas tindak pidana korupsi.
“Berkali-kali beliau juga sudah menyampaikan bahwa kepada seluruhnya, terutama anggota kabinet, untuk terus menjaga semangat pemberantasan korupsi di dalam melaksanakan tugas-tugas kesehariannya,” tutur Prasetyo.
Prasetyo mengakui tak menampik bahwa kejadian yang menimpa Noel akan menjadi peringatan bagi seluruh jajaran pemerintah untuk menjauhi korupsi.
Seperti diberitakan, KPK menangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel dalam OTT di Jakarta pada Rabu (20/8/2025) malam.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ada 10 orang yang dicokok dalam OTT itu.
Dalam OTT ini, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang, puluhan mobil dan motor merek Ducati dalam operasi tersebut.
Bahkan salah satu ruangan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan juga terpaksa disegel KPK.
Fitroh mengatakan OTT ini digelar terkait kasus pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
“(OTT terkait) Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” urai dia.
Dalam kasus ini KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Wamenaker Noel dan 10 orang yang terjaring OTT. (Red/gus).

















