IMG-20260209-WA0001
IMG-20260209-WA0015
IMG-20260218-WA0002
1771476803488
IMG-20260219-WA0009
IMG-20260219-WA0008
previous arrow
next arrow

KPK Ungkap Adanya Modus Uang Percepatan Hingga 39,7 Juta Per Kuota Jamaah Haji 2024 yang Dilakukan Oknum Kemenag

  • Bagikan
banner 468x60

JAKARTA | TAGAR INDONESIA.COM – Penyidik KPK terus mendalami modus adanya dugaan praktek korupsi dalam kasus penyelenggaraan haji di Kemenag RI.

Dan ternyata KPK mengungkap adanya oknum Kementerian Agama RI (Kemenag) yang meminta ‘uang percepatan’ haji kepada Ustadz Khalid Basalamah dan jemaahnya pada kurun waktu 2024.

Tidak tanggung-tanggung, KPK mengungkapkan nilainya USD 2.400 per jamaah.

Jika dikurskan dengan mata uang rupiah saat ini sekitar Rp 39,7 juta.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menerangkan oknum Kemenag itu diduga memanfaatkan kuota haji tambahan pada 2024 demi mencari keuntungan pribadi.

Sehingga oknum Kemenag itu diduga mematok harga USD 2.400-7.000 per jamaah yang hendak melakukan ibadah haji tanpa harus antre pada 2024.

Baca Juga:  KPK Usut Korupsi Bansos Pandemi COVID-19 Wilayah Jabodetabek yang Rugikan Negara 125 Miliar

Atas dasar itu  dibuatkan aturan adanya uang percepatan.

“Kalau tidak salah itu, nominalnya USD 2.400 per kuota. Kan range-nya macam-macam, ada yang USD 2.400 sampai USD 7.000 per kuota,” ujar Asep Guntur Rahayu Jumat (19/9/2025).

Adapun kuota haji khusus tambahan itu diduga diperjualbelikan kepada sejumlah agen travel haji.

Nah, salah satu travel yang ditawari diduga kepada Ustadz Khalid dan jemaahnya yang awalnya hendak berangkat haji lewat jalur furoda pada 2024.

Atas tawaran itu, KPK menduga travel Khalid tertarik sehingga mengumpulkan uang sesuai yang diminta lalu diserahkan kepada oknum Kemenag tersebut.

Asep mengatakan dengan kebijakan itulah Khalid dan jemaahnya berangkat bisa langsung berangkat dengan kuota haji khusus tambahan yang diberikan pada tahun 2024.

Baca Juga:  Mantan Menag Gus Yaqut Bakal Diperiksa Lagi Oleh KPK Soal Kuota Haji

Hanya saja dalam prakteknya, dalam permintaan uang ini berjenjang.

“Setelah kita telusuri, berjenjang. Permintaannya begitu, berjenjang. Tapi masing-masing travel juga ngambil keuntungan. Ngambil keuntungan. Jadi misalkan kalau diminta dari Kemenagnya, misalkan USD 2.400, nanti dari travel mintanya lebih dari itu ,” pungkasnya. (Red)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilindungi Hak Cipta