
JAKARTA | TAGAR INDONESIA.COM – Penyidik KPK sudah melakukan serangkaian penggeledahan terkait perkara OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
Dimana kasusnya terkait dugaan suap pengurusan jabatan dan proyek serta gratifikasi di Pemkab Ponorogo.
Bahkan penyidik KPK bisa dibilang secara marathon dalam melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi selama empat hari.
Salah satunya di rumah pribadi Sugiri dan kantor dinas pBupati di Pemkab Ponorogo.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik KPK selama empat hari maraton, dari hari Selasa hingga Jumat (11-14/11/2025).
Penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.
“Diantaranya dikantor dinas PU, RSUD Ponorogo, rumah dinas bupati, rumah dinas sekda, rumah pribadi saudara SUG, rumah saudara YUM, rumah saudara SUC dan sejumlah lokasi lainnya,” ujar Budi Prasetyo kepada awak media Sabtu (15/11/2025).

Selama penggeledehan, kata Budi, pihak KPK telah mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara ini.
Diantaranya dokumen penganggaran serta dokumen sejumlah proyek di Pemkab Ponorogo.
Tak hanya itu, KPK juga mengamankan Jeep Rubicon, BMW hingga 24 sepeda dari rumah pribadi tersangka Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Dr Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma (YUM)
Dengan temuan barang bukti tersebut, lanjut Budi, penyidik akan mempelajari dokumen serta barang bukti elektronik (BBE) yang diamankan.
Penyidik akan mengekstrak dan mempelajari setiap dokumen dan bbe yang disita untuk mendukung proses penyidikan ini.
“Termasuk penyitaan aset-aset tersebut. Selain untuk proses pembuktian juga sebagai langkah awal asset recovery,” pungkas Budi. (Red)


















