IMG-20250926-WA0020
IMG-20251012-WA0021
previous arrowprevious arrow
next arrownext arrow

Gedung Terra Drone Terbakar, 20 Kantong Jenazah Korban Dilarikan ke RS Polri Kramat Jati

  • Bagikan
banner 468x60

JAKARTA | TAGAR INDONESIA.COM – Kebakaran Gedung Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa siang (9/12/2025) menyisakan kisah pilu.

Sebab mengakibatkan 20 orang korban. Bahkan 20 kantong jenazah korban kebakaran Gedung Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat, telah tiba di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (9/12/2025) sore.

20 kantong jenazah tersebut diangkut menggunakan ambulans dan tiba sejak pukul 15.15 WIB hingga 16.30 WIB. Dan langsung dibawa ke Instalasi Forensik RS Polri untuk proses identifikasi.

“Iya, kantong jenazah korban kebakaran gedung di Kemayoran dibawa ke RS Polri,” ujar Kepala RS Polri Brigjen Polisi Prima Heru Yulihartono kepada awak media.

Baca Juga:  Giliran P3TGAI Desa Tanggung (Turen) Disorot Pakai Material Tak Standart, DPC ProJo Desak Polisi dan Kejaksaan Turun

Sedangkan kebakaran di Gedung Terra Drone yang berlokasi di Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat diduga berasal dari gudang baterai di lantai satu.

“Ada baterai di lantai satu, itu yang terbakar,” ucap Kapolres Metro Jakpus Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

Saat kejadian, pada saat jam istirahat karyawan.

Susatyo mengatakan kebakaran sempat berusaha dipadamkan oleh karyawan.

Akan tetapi api membesar hingga asap naik ke lantai enam. Saat kejadian, para karyawan sedang beristirahat.

“Karyawan pada saat itu sedang istirahat makan. Sebagian karyawan berada diluar dan sebagian lagi itu semua sedang istirahat di lantai dua, tiga sampai lantai enam. Saat terbakar, api membesar, kemudian asap naik ke lantai enam,” bebernya.

Baca Juga:  KPK Cium Modus Adanya Penyuapan atau Gratifikasi dalam Penerimaan Siswa Baru

Hingga kini petugas masih melakukan proses evakuasi korban. (Red/gus)

 

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilindungi Hak Cipta