IMG-20260209-WA0001
IMG-20260209-WA0015
IMG-20260218-WA0002
1771476803488
IMG-20260219-WA0009
IMG-20260219-WA0008
previous arrow
next arrow

Singgung Identitas Kota Malang Tak Jelas, Pakar Ilmu Komunikasi UB Maulina Pia Wulandari S.sos, M.Kom, Ph.D Juga Tekannya Pentingnya Aturan Etika Bersosial Media

  • Bagikan
banner 468x60

MALANG | TAGAR INDONESIA.COM – Kritikan tajam seputar fakta perkembangan Kota Malang menuju Kota Metropolitan dilontarkan pakar ilmu komunikasi sekaligus Dosen Ilmu Komunikasi Fisip Universitas Brawijaya (UB) Maulina Pia Wulandari S.sos, M.Kom, Ph.D.

Hal itu diungkapkan Maulina Pia Wulandari secara gamblang dan lugas saat menjadi narasumber di acara FGD Malang Bersuara dengan tema “Menakar Arah Media Menyongsong Malang Kota Metropolitan” di Cafe Jeep Sawojajar Malang Selasa (30/12/2025).

Dalam kesempatan itu, dengan gayanya yang blak-blakan, putri dari mantan Kapolresta Malang Kota Haryono ini menilai sejak era Wali Kota Malang Peni Suparto hingga sekarang Wahyu Hidayat dinilai tidak memiliki identitas yang jelas.
“Bicara identitas Malang Kota Bunga (Makobu), tapi ruko berdiri dimana-dimana. Ngomong Beautiful Malang juga tidak jelas konsep dan arahnya,” ucap Maulina yang diamini dan mendapatkan tepuk tangan dari audiens yang hadir.

Baca Juga:  UB Tuai Apresiasi KPK: Komitmen Antikorupsi Jadi Contoh Nasional

Tak hanya soal identitas Kota, Maulina Pia Wulandari juga menilai Pemkot Malang sepertinya kuwalahan membendung kuatnya arus akun sosial media yang menguak fakta di Kota Malang.

Seperti kemacetan Kota, banyaknya jalan berlubang hingga persoalan banjir beberapa waktu yang mengagetkan banyak pihak.

Kondisi ini akhirnya rame dibicarakan masyarakat di sosial media.

“Akhirnya muncullah hastag
Malang sewu jeglongan, hastag
Malang macet dan hastag
Malang banjir. Akhirnya semua jadi viral,” kata dia.

Nah, ketidakmampuan membendung viralnya sosmed  itulah, kata Maulina akhirnya menjadi justifikasi atau berdampak pada citra negatif bagi Kota Malang.

Sedangkan terkait arah Media, Maulina menilai saat ini ada pergeseran dalam dunia media.

Ini terjadi perubahan ekonomi atensi. Dimana persepsi netizen publik terhadap apapun yang diposting di sosmed jadi tolak ukur seseorang.

Baca Juga:  Polres Malang Selidiki Bangunan Kandang Ayam Ambruk yang Menewaskan Dua Orang

“Mulai bergeser. Kalau dulu rating segalanya tapi sekarang tidak. Jadi sekarang seberapa besar netizen mengadment itu menjadi patokan ekonomi,” tutur Maulina.

Harus diakui, lanjut Maulina keberadaan Media online di Malang sudah sangat banyak.

Hanya saja di era digitalisasi saat ini kecepatannya kalah dengan keberadaan akun akun sosial media. Sehingga keberadaan influencer atau akun-akun dengan follower banyak menjadi kekuatan tersendiri.

Untuk itu, Maulina memberikan saran jika media online kepengen eksis harus memiliki akun-akun sosial media yang kuat.

Untuk itu, kata Maulina, Pemkot Malang dan DPRD Kota Malang dalam hal ini harusnya memperbanyak kerjasama, selain dengan media juga influencer yang memiliki banyak follower.
Hal ini menjadi penting untuk mengcounter isu-isu negatif soal Kota Malang.

Belum lagi, tantangan Media soal Disinformasi dihajar habis habisan oleh kemajuan tekhnologi.

Baca Juga:  HPN 2026, Ketua KHYI dan GANN Malang Sam Tito Ikut Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan Nila 3 Ribu Ekor di Sungai Wendit

Karena kemajuan tekhnologi sekrang ini membuat Gen Z dengan mudah baik mereka yang berada di komunitas atau pribadi bisa memberikan sesuatu kritikan yang mudah di sosial media.

Diakhir paparannya, Maulina menekankan kepada pemerintah soal pentingnya ada aturan terkait
etika bermain sosial media.

Seperti di Australia sudah diatur
anak anak tidak boleh bermain sosmed. Sehingga anak-anak di Australia terjaga dan terlindungi dari pengaruh yang kurang baik di sosmed.

Ini juga menjadi penting agar kedepan tidak banyak orang yang terjebak dalam kasus-kasus pelanggaran ITE. Karena mereka bisa cakap dan cerdas serta bijak bersosial media.

“Etika ber sosmed menjadi kebutuhan mendesak. Jadi pemerintah dan legislatif harus membuatkan aturan sebagai
Pengendali informasi,” pungkasnya. (Red/gus)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilindungi Hak Cipta