
MALANG | TAGAR INDONESIA.COM – Banyaknya temuan dugaan salah spek di proyek Program Percepatan Pembangunan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kabupaten Malang membuat DPC ProJo Kabupaten Malang mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) turun.
Sebab sampai saat ini surat yang dikirimkan ke BBWS Brantas di Surabaya hingga kini tak kunjung ada jawaban.
“Aneh saja. Kami sudah laporan ke BBWS udah hampir satu bulan tidak ada tanggapan,” ujar Ketua DPC ProJo Kabupaten Malang Ahmad Ghufron kepada jurnalis media ini.

Ketua DPC ProJo Ahmad Ghufron saat mengirimkan surat konfirmasi ke BBWS Brantas
Hasil pantauan di lapangan, kata Ghufron, tidak hanya Desa Clumprit (Kecamatan Pagelaran) dan Kalipare (Kecamatan Kalipare), tapi di beberapa desa lainnya juga disinyalir terjadi dugaan salah spek lantaran dikerjakan asal-asalan.

Pakai Pasir merah

Seperti Desa Tanggung (Kecamatan Turen) dan Desa Sudimoro (Kecamatan Bululawang) dan Desa Tumpuk renteng (Kecamatan Turen).
Di Desa Tanggung dikerjakan oleh Hippa Mekar Sari, Di Desa Sudimoro dikerjakan Hippa Lohjinawi dan Desa Tumpukrenteng dikerjakan Hippa Subur Tani.
“Rata-rata kasuistiknya sama pekerjaaan pondasi bawah ukuran 30×40 cm tidak dikerjakan. Jadi yang dikerjakan cuma yang plengsengan sampai finishing,” beber Ghufron.

P3TGAI Desa Tanggung pakai pasir merah dan batu bekasÂ
Belum lagi di Desa Tanggung, kata Ghufron, materialnya yang dipergunakan juga jelek. Ini lantaran adanya temuan menggunakan pasir merah.
Berkaca dari fakta ini, kata Ghufron dari anggaran 195 juta per titiknya, estimasi ongkos pekerjaan yang dikeluarkan tidak lebih dari 75 juta tiap lokasi proyek. Jadi keuntungannya terlu besar.
“Dengan modus ini semua, keuntungannya terlalu besar. Prediksi kami bangunan proyek ini tidak akan bertahan lama,” kata Ghufron.
Karena tak kunjung tak ada tanggapan dari BBWS, Ghufron mendesak pihak APH baik dari kepolisian maupun kejaksaan untuk turun tangan menyelidiki proyek yang dibiayai dari Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Sumber Daya Air ini.
“Data pulbaket kami sudah komplit. Kami siap kirimkan ke APH jika tetap tidak ada tindakan. Termasuk kepada konsultan pengawasnya,” pungkas Ghufron.

Proyek P3TGAI Sudimoro (Bululawang) saat masih proses pekerjaan

Seperti diketahui, pekerjaan proyek P3TGAI Desa Clumprit dan Desa Kalipare, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang juga menuai sorotan publik.
Penyebabnya proyek yang berada di bawah naungan BBWS Brantas Surabaya ini dikerjakan oleh Hippa Kalipare Bersatu dikerjakan Asal-Asalan.
Bahkan dugaan kuat menyalahi spek lantaran tidak ada galian pondasi ukuran 30×40 cm.

Parahnya lagi, pekerjaannya molor karena sesuai target dalam kontrak harus selesai pada 14 Desember 2025.
Akan tetapi hasil investigasi media ini bersama tim DPC ProJo Kabupaten Malang pada 24 Desember 2025 lalu pekerjaan baru dikerjakan sekitar 60 persen.
“Ya hasil temuan kami, proyek P3TGAI di Desa Kalipare molor alias tidak tepat waktu penyelesaian pekerjaan dan terkesan asal asalan. Dugaan kuat juga salah spek karena tidak terlihat galian pondasi bawah ukuran 30×40 cm,” ujar Ketua DPC ProJo Kabupaten Malang Ahmad Ghufron kepada media ini.
Tak hanya itu, kata Ghufron, papan proyek bertuliskan proyek P3TGAI yang dikerjakan P3 Kalipare Bersatu dipasang tidak pada mestinya.

Karena hasil investigasi papan proyek justru ditaruh disandadkan di bawah pohon yang lokasinya agak jauh dengan lokasi pekerjaan proyek.
“Ada kesan supaya informasi ini tidak banyak diketahui publik,” kata Ghufron yang asal Gondanglegi ini.
Sementara itu,kepala Desa Kalipare Syaiful Anwar membenarkan adanya kemoloran proyek. Ini terjadi lantaran jaraknya lokasi pekerjaan dengan droping material di jalan raya yang jauh. Jaraknya sekitar 800 meter.
Dampaknya lamanya waktu untuk angkutan material ke lokasi. “Kendalanya langsir yang jauh. Jadi butuh waktu yang agak lama,” ucap dia.
Hingga berita ini dinaikkan jurnalis media ini berusaha mengkonfirmasi ke BBWS Brantas.
Akan tetapi ketika jurnalis ini melakukan konfirmasi jawabanya pihak media ini diminta menunggu karena suratnya masih dalam proses.
“Selamat pagi, dapat kami sampaikan bahwa perihal surat bapak sedang dalam proses dan akan kami hubungi kembali,” bunyi chat Whatsapp pelayanan PPID BBWS Brantas.
(Red/gus)

















