
MALANG | TAGAR INDONESIA.COM – Perayaan Hari Jadi Kabupaten Malang ke 1266 lewat Kanjuruhan Adiluhung Dekranasda Festival 2026 di Halaman Luar Stadion Kanjuruhan Jumat malam (6/11/2026) resmi dibuka Bupati Malang H. Sanusi.
Akan tetapi, soal rincian anggaran rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Malang kembali menjadi sorotan.
Jika sebelumnya organisasi kemasyarakatan PROJO dan Pusdek, kini giliran Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur turut menyampaikan sorotannya terhadap kegiatan tersebut.
Sorotan tersebut berkaitan dengan dugaan adanya penggunaan sejumlah anggaran dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berpotensi tumpang tindih dalam event tersebut.
MAKI Jatim menegaskan bahwa setiap penggunaan anggaran daerah harus memiliki kejelasan perencanaan, kewenangan, serta pertanggungjawaban.
Sebab, dana APBD pada hakikatnya merupakan uang rakyat yang bersumber dari pajak dan berbagai pendapatan daerah lainnya.
Dalam keterangannya, Koordinator MAKI Jatim (Bang Heru) menyampaikan sejumlah poin penting terkait tata kelola anggaran kegiatan HUT Kabupaten Malang.
Pertama, kegiatan sentral seperti pameran harus memiliki leading sector atau OPD yang secara resmi ditunjuk sebagai penanggung jawab utama kegiatan.
Kedua, apabila terdapat beberapa OPD atau dinas yang turut berpartisipasi dalam kegiatan pameran, pembiayaan dapat dialokasikan melalui anggaran masing-masing OPD sesuai tugas, fungsi, serta kegiatan yang telah direncanakan.
Ketiga, untuk kegiatan puncak peringatan HUT Kabupaten Malang, penganggaran harus jelas berada dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) OPD, dinas, atau biro yang ditunjuk sebagai leading sector.
“Dengan demikian, tidak boleh terjadi pembiayaan ganda terhadap satu kegiatan yang sama,” ucap Heru.
Keempat, MAKI Jatim memberikan perhatian serius terhadap persoalan penarikan biaya atau uang sewa lapak kepada peserta pameran.
Apabila kegiatan tersebut ternyata sudah mendapatkan pembiayaan dari APBD melalui OPD atau dinas yang bertindak sebagai leading sector, maka penarikan biaya sewa lapak patut dipertanyakan dan harus diperiksa dasar hukum serta mekanisme pengelolaannya.
Hal ini menjadi penting untuk memastikan tidak terjadi pembebanan biaya ganda kepada masyarakat, pelaku UMKM, maupun peserta pameran.
APBD Bukan Ruang untuk Pembiayaan Ganda
Dalam perspektif tata kelola pemerintahan yang baik, penggunaan anggaran daerah harus memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan tepat sasaran.
“Dugaan tumpang tindih anggaran bukan persoalan administratif semata. Jika benar terjadi pembiayaan ganda atas kegiatan atau komponen belanja yang sama, hal tersebut perlu ditelusuri secara serius oleh pihak berwenang,” tegas Heru.
Publik berhak mengetahui berapa total anggaran yang dialokasikan untuk seluruh rangkaian HUT Kabupaten Malang, OPD mana saja yang terlibat, berapa besaran kontribusi masing-masing dinas, serta bagaimana mekanisme pengelolaan pendapatan dari penyewaan lapak pameran.
Perlu Dibuka, Jangan Sampai Menjadi Polemik Berkepanjangan
Sorotan MAKI Jatim ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Malang untuk membuka informasi secara transparan mengenai perencanaan dan realisasi anggaran kegiatan HUT Kabupaten Malang.
Inspektorat Kabupaten Malang juga diharapkan dapat melakukan penelaahan terhadap dokumen perencanaan, DPA masing-masing OPD, mekanisme pengadaan, hingga kemungkinan adanya pembiayaan yang saling bertumpuk.
Bagaimanapun, perayaan hari jadi daerah semestinya menjadi momentum kebanggaan dan kegembiraan masyarakat, bukan justru menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas penggunaan uang negara.
Karena setiap rupiah APBD adalah amanah rakyat. Jangan sampai semangat memeriahkan HUT Kabupaten Malang justru mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Event Sengaja Dibuat Anggaran Tumpang Tindih Double Anggaran
Seperti diketahui hasil investigasi media ini, bahwa acara digelar tanpa ada sewa dari pihak pengelola stadion Kanjuruhan. Sedangkan dari Disbudpar Kabupaten Malang disumbang 50 juta.
Anehnya meski sewa tempat gratis dan disupport Disbudpar, panitia masih memungut dari penjualan lapak yang dijual seharga 2 juta per tenant. Sedangkan lapak yang disediakan sekitar 200 tenant.
Sementara itu, Ketua Panitia Hari Jadi Kabupaten Malang Yetti Nurhayati memilih bungkam ketika diklarifikasi soal rincian anggaran kegiatan Kanjuruhan Adiluhung. Khususnya terkait pendanaan dari Dekranasda dan Diskopindag Kabupaten Malang.
Beberapa kali chat Whatsapp yang dikirim juga tak kunjung ada balasan.
Mengingat acara ini mengusung tagline Dekranasda Festival.
Hingga berita ini dirilis pihak media Tagar Indonesia masih menunggu konfirmasi dari pihak Pemerintah Kabupaten Malang.
Ini agar persoalan ini menjadi terang dan tidak berkembang menjadi spekulasi publik. (Red/gus)
(Redaksi/TagarIndonesia.com)











