IMG-20260209-WA0001
IMG-20260209-WA0015
IMG-20260218-WA0002
1771476803488
IMG-20260219-WA0009
IMG-20260219-WA0008
previous arrow
next arrow

Gelar Audensi, Komisi A DPRD Kota Malang Janji Kawal Kisruh Apartemen MCP

  • Bagikan
banner 468x60

MALANG | TAGAR INDONESIA.COM – Kasus sengketa properti Malang City Point (MCP) akhirnya ke meja DPRD Kota Malang.

Hal ini diketahui setelah para penghuni apartemen MCP  yang terancam kehilangan unit beraudensi dengan Komisi A DPRD Kota Malang.

Bahkan komisi A DPRD Kota Malang berjanji akan mengawal perjuangan pemilik unit Apartemen Malang City Point (MCP) yang terancam kehilangan hunian akibat dipailitkan pihak pengelola.

Hal ini diketahui di audiensi antara wakil rakyat dengan Paguyuban Pemilik Apartemen (Pagar) MCP, Selasa (27/01/2026).

Audiensi tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, Lelly Thresiyawati, Sekretaris Komisi A Harvad Kurniawan Ramadhan, serta sejumlah anggota dewan.

Dalam pertemuan itu, Pagar MCP menyampaikan aspirasi ratusan pemilik unit yang saat ini berada dalam ketidakpastian hukum.

Baca Juga:  Obrak Balap Liar, Polisi Amankan 25 Motor dan Sound Horeg

Perwakilan Pagar Herminto menjelaskan, terdapat 228 unit apartemen yang telah dibeli masyarakat, sebagian besar telah dilunasi, namun kini ikut terseret dalam proses lelang akibat kepailitan pengelola.

Kondisi tersebut memicu kekhawatiran besar di kalangan penghuni.

“Unit ini kami beli dengan itikad baik dan sesuai prosedur. Ada yang sudah lunas, tapi sekarang justru terancam dieksekusi,” ujar Herminto mengawali hearing dengan dewan.

Selain ancaman kehilangan unit, para penghuni juga mengeluhkan kondisi fasilitas apartemen yang dinilai tidak layak.

Mereka mengaku mengalami pembatasan penggunaan fasilitas, termasuk lift, yang berdampak pada kenyamanan dan keselamatan penghuni.

“Sering kali hanya satu lift yang dioperasikan. Ada penghuni yang terpaksa menggunakan tangga darurat hingga lantai belasan,” bebernya.

Baca Juga:  Takut Terulang Kasus Kecelakaan di Libur Panjang, Satlantas Polres Batu dan Dishub Perketat Pemeriksaan Bus Ramp Check

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Danny Agung Prasetyo, menngatakan persoalan MCP bukan sekadar sengketa properti. Akan tetapi sudah merupakan persoalan kemanusiaan dan keadilan bagi warga.
“Ini menyangkut nasib banyak orang. Kami tidak akan tinggal diam,” kata politisi Gerindra ini.

Dani mengunckapkan DPRD Kota Malang siap hadir mendampingi warga apabila terjadi langkah eksekusi terhadap unit apartemen.

Selain itu, pihaknya juga akan menempuh jalur komunikasi dengan wakil rakyat di tingkat pusat.

“Kami dari Fraksi Gerindra Kota Malang akan menyampaikan persoalan ini ke DPR RI, khususnya Komisi III yang membidangi hukum,” tutur wakil rakyat dari Dapil Blimbing ini.

Danny menyebutkan, komunikasi akan dilakukan melalui kader Gerindra di DPR RI, termasuk Habiburokhman yang saat ini duduk di Komisi III.

Baca Juga:  Safari Ramadhan, Satbrimob Polda Jatim Resmikan Gedung Baru TK Bhayangkari 100 Malang dan Bagi Ta'jil 

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, Lelly Thresiyawati menambahkan komitmen lembaganya untuk terus mendampingi dan mengawal aspirasi para pemilik unit MCP.

“Kami akan mendorong penyelesaian melalui jalur yang ada. Termasuk koordinasi dengan Komisi III DPR RI, agar para korban mendapatkan keadilan,” pungkasnya. (Red/gus)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilindungi Hak Cipta