IMG-20260209-WA0001
IMG-20260209-WA0015
IMG-20260218-WA0002
1771476803488
IMG-20260219-WA0009
IMG-20260219-WA0008
previous arrow
next arrow

Anggaran Kementan Dipangkas Rp 10,28 T, Program Swasembada Pangan Bisa Tersendat

  • Bagikan
banner 468x60

TAGAR INDONESIA.COM – Kementerian Pertanian RI (Kementan) tak luput dari program efisiensi. Bahkan Kementerian yang dipimpin Andi Amran Sulaiman harus terkena pemangkasan anggaran sebesar Rp 10,28 triliun.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan awalnya anggaran Kementan dialokasikan sebesar Rp 29, 37 triliun.

Karena ada efisienasi, anggaran efektif Kementan hanya tersisa Rp 19,09 triliun. Jadi ada pemangkasan sebesar 10, 28 Triliun.

“Kementerian Pertanian dibebani efisiensi anggaran sebesar 10,28 triliun. Jadi anggaran efektif yang bisa dimanfaatkan Kementerian Pertanian hanya sebesar 19,09 triliun,” ucap Amran dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR, Kamis (13/2/2025).

Dengan pagu awal sebesar Rp 29,37 triliun, kata Amran, pihaknya telah merancang anggaran dengan seoptimal mungkin berbasis program prioritas.

Baca Juga:  Kementan RI Bidik Empat Propinsi Sebagai Lumbung Pangan Nasional

Bahkan telah melakukan penghematan penggunaan anggaran pada kegiatan yang tidak prioritas dalam upaya mencapai swasembada pangan secepatnya.

Tapi dengan adanya pemangkasan anggaran sebesar Rp 10,28 triliun tentunya akan mengganggu program swasembada pangan yang telah dirancang Kementan.

Misal, lanjut Amran, adanya penyesuaian volume kegiatan dan anggaran.

Sebagai contoh kegiatan oplah pertanian dari semula 500.000 menjadi 300.000. Kemudian ada cetak sawah dari 225.000 menjadi 100.000.

“Hal ini (pengurangan anggaran) tentu akan mengganggu upaya pencapaian swasembada pangan,” ucap Amran.

Dengan adanya pemangkasan anggaran, kata Amran, pihaknya terpaksa melakukan efisiensi di beberapa pos.

Sepeeti Sekretariat Jenderal kini hanya Rp 159 miliar, Inspektorat Jenderal Rp 49 miliar, Ditjen Hortikultura Rp 19 miliar, Ditjen Tanaman Pangan Rp 889,2 miliar.

Baca Juga:  Anggota Banggar Dewan Kabupaten Malang Temukan Indikasi Ijon Proyek Berpotensi Terjadinya Korupsi

Lalu, ada Ditjen Perkebunan Rp 31 miliar, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp 98 miliar, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Rp 8,7 triliun.

Badan Standarisasi Instrumen Pertanian Rp 119 miliar, dan Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Rp 166 miliar. (Galih)

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilindungi Hak Cipta