IMG-20260209-WA0001
IMG-20260209-WA0015
IMG-20260218-WA0002
1771476803488
IMG-20260219-WA0009
IMG-20260219-WA0008
previous arrow
next arrow

Kementan RI Bidik Empat Propinsi Sebagai Lumbung Pangan Nasional

  • Bagikan
banner 468x60

TAGAR INDONESIA.COM – Kementan (Kementerian Pertanian) RI menjadikan empat daerah skala prioritas sebagai lumbung pangan nasional.

Ini tertuang dalam program swasembada pangan yang dicanangkan Kementan RI.

Empat daerah itu Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Papua Selatan.

Sedangkan khusus, Sumsel dibidik oleh Kementerian Pertanian karena masuk peringkat tiga besar sebagai Lumbung Pangan Nasional.

“Diupayakan masuk tiga besar, kalau bisa nomor satu. Karena potensi Sumsel besar. Kami rancang pertaniannya sebagai lumbung pangan nasional,” ujar Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat ditemui di PT Pupuk Sriwidjaja pada Selasa, (4/3/2025).

Berdasarkan data yang ada, Sumsel sebenarnya menjadi urutan ke-lima kategori daerah penghasil gabah dan beras nasional.

Baca Juga:  Kunjungan Kerja ke Korea Selatan, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas Sambangi KBRI Seoul

Luas baku sawah yang dimiliki Sumsel adalah 470.602 Hektare (Ha) dan bertambah menjadi 519.880 Ha dari rilis Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Badan Pusat Statistik (BPS) pada Mei 2024 lalu.

Amran Sulaiman mengatakan sebagai upaya menjadikan Sumsel sebagai lumbung pangan nasional di peringkat ke tiga, Kementerian Pertanian menargetkan sebanyak 1 juta hektare cetak sawah untuk lima tahun kedepan hingga 2030.

“Untuk tahun ini (2025) target kami 150 ribu hektare, tapi akan ada pengembangan lagi hingga satu juta hektare,” beber dia.

Sedangkan untuk Sumsel masuk sebagai tiga besar sebagai Lumbung Pangan Nasional, lanjut Amran akan berlaku hingga lima tahun ke depan dengan wilayah target cetak sawah adalah Ogan Komering Ilir (OKI) dan Musi Banyuasin (Muba).(Galih)

Baca Juga:  Percepat Swasembada Pangan, Presiden Prabowo Targetkan Bentuk 70 Ribu Koperasi Desa Merah Putih

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilindungi Hak Cipta