IMG-20250401-WA0004
IMG-20250410-WA0061
previous arrowprevious arrow
next arrownext arrow

Obrak Balap Liar, Polisi Amankan 25 Motor dan Sound Horeg

  • Bagikan
banner 468x60

TAGAR INDONESIA.COM – Aksi tegas dilakukan jajaran Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim terkait aksi balap liar dan penggunaan sound system berlebihan atau sound horeg.

Sebab kegiatan tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat. Terlebih lagi mengganggu aktivitas masyarakat umat muslim saat Ramadhan 1446 H/2025.

Example 300x600

Aparat kepolisian menggelar operasi Minggu (9/3/2025) pagi di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Dalam operasi tersebut petugas mengamankan satu unit mobil pikap yang dipergunakan mengangkut sound horeg serta 25 sepeda motor yang digunakan dalam aksi balap liar.

Kapolsek Dau, Kompol Suyatno, mengatakan operasi ini dilakukan sebagai bentuk respons terhadap keluhan warga yang merasa terganggu oleh kebisingan suara knalpot brong dan sound horeg yang kerap digunakan dalam aksi balap liar.

Baca Juga:  Sebelum Kembali Jadi Home Base Arema FC, Kapolda Jatim Gelar Inspeksi untuk Memastikan Stadion Kanjuruhan Aman

“Kami mengamankan mobil pikap yang membawa sound horeg diduga digunakan untuk memeriahkan aksi balap liar. Selain itu, kami juga mengamankan 25 motor yang tidak sesuai spesifikasi dan digunakan untuk balap liar,” ujar Kompol Suyatno saat dikonfirmasi, Minggu (9/3/2025).

Adapun dalam operasi penertiban ini dilakukan petugas kepolisian di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar.

Seperti Rest Area Desa Petungsewu, Jalan Raya Perumahan Noor Residence.

Polisi terpaksa membubarkan kelompok pemuda yang tengah berkumpul dan bersiap menggelar balapan jalanan.

“Saat ini, seluruh kendaraan yang disita telah diamankan di Polsek Dau untuk didata lebih lanjut,” ucapnya.

Tak hanya itu, polisi juga berencana memanggil para pemilik kendaraan dan orang tua mereka.

Baca Juga:  Lebaran, Polres Malang Intensifkan Pengamanan di Tempat Wisata Se-Kabupaten Malang

Hal ini dilakukan dalam rangka pembinaan serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kompol Suyatno menegaskan patroli akan terus dilakukan secara berkala untuk mencegah aksi serupa terulang kembali.

“Kami harap tindakan ini memberikan efek jera dan mencegah aksi balap liar serta penggunaan sound horeg yang meresahkan masyarakat,” tegasnya. (doni)

 

banner 120x600
  • Bagikan
Example 300x600

Example 300x600

Example 300x600

banner 720x1260

banner 720x1260

Example 300x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilindungi Hak Cipta