IMG-20260209-WA0001
IMG-20260209-WA0015
IMG-20260218-WA0002
1771476803488
IMG-20260219-WA0009
IMG-20260219-WA0008
previous arrow
next arrow

KPK Usut Dalang yang Memberi Perintah Penghapusan “Chat” Di Kasus OTT Bupati Bekasi

  • Bagikan
banner 468x60

JAKARTA | TAGAR INDONESIA.COM – Ada upaya menghilang jejak digital dalam kasus yang diselidiki penyidik KPK Terkait kasus OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Hal itu yang membuat KPK akan mengusut pemberi perintah menghapus riwayat percakapan dalam telepon genggam yang ditemukan saat penggeledahan di Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi pada Senin (22/12/2025).

“Dalam barang bukti elektronik yang disita, di antaranya telepon genggam, penyidik menemukan beberapa percakapannya sudah dihapus. KPK akan menelusuri siapa pemberi perintah untuk menghilangkan jejak-jejak komunikasi tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya dihadapan awak media, Selasa (23/12/2025).

Dalam penggeledahan itu, kata Budi penyidik sudah menyita 49 dokumen terkait dengan perkara OTT Bupati Bekasi Ade.

Baca Juga:  Ketua BAKN DPR RI Andreas : Pakai Jaminan Dana Desa, Konsep Bisnis Koperasi Merah Putih Tak Boleh Benturan dengan BumDes

Adapun dokumen yang diamankan penyidik KPK di antaranya berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan 2025.

Tak hanya itu juga dokumen terrkait rencana proyek pekerjaan pengadaan 2026.

“hari ini kegiatan penggeledahan masih akan berlanjut ke titik-titik berikutnya,” tutur Budi.

Sebelumnya, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap terkait ijon proyek di Pemkab Bekasi pada Sabtu (21/12/2025).

Ketiga tersangka adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, HM Kunang yang tak lain ayah dari Ade serta Sarjan selaku pihak swasta.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan kasus suap ini bermula saat Bupati Bekasi Ade Kuswara menjalin komunikasi dengan Sarjan selaku pihak swasta penyedia paket proyek di lingkungan Pemerintah Bekasi.

Baca Juga:  KPK OTT 8 Orang di Kabupaten OKU, Ada Kadis PUPR dan Anggota DPRD Kabupaten

Dari komunikasi tersebut, dalam rentang satu tahun terakhir, Bupati Ade rutin meminta ijon paket proyek kepada Sarjan melalui perantara HM Kunang.

“Total ijon yang diberikan oleh Sarjan kepada Bupati Ade bersama-sama HM Kunang mencapai Rp 9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara,” kata Asep dalam konferensi pers, Sabtu lalu.

Selain aliran dana tersebut, sepanjang 2025, Ade juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak dengan total sekitar Rp 4,7 miliar.

Sehingga total uang yang diterima Bupati Ade diperkirakan mencapai Rp 14,2 miliar.

Sedangkan dalam OTT KPK juga mengamankan barang bukti di rumah Bupati Ade berupa uang tunai senilai Rp 200 juta.

Baca Juga:  Banjir di Kota Malang Kian Mengkhawatirkan di 39 Titik, Ketinggian Air Capai 160 CM Rendam Puluhan Rumah Warga

“Di mana uang tersebut merupakan sisa setoran ijon ke-4 dari Sarjan kepada Ade, melalui para perantara,” tuturnya. (Red/gus)

 

 

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilindungi Hak Cipta