
MALANG | TAGAR INDONESIA.COM – Internal Partai Golkar Kota Malang kembali bergejolak.
Puluhan kader yang mengenakan baju Golkar warna kuning kembali turun dan menyegel Kantor DPD Partai Golkar Kota Malang yang berada di Jalan Panglima Sudirman Klojen, Sabtu (3/1/2026).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap hasil Musyawarah Daerah (Musda) yang menetapkan Joko Prihatin sebagai Ketua DPD terpilih.
Aksi ini merupakan perjanjian kedua setelah sebelumnya dilakukan pada Minggu lalu (14/12/2026).
Dalam aksinya para kader membentangkan sejumlah poster yang bernada keras.
Seperti poster bertuliskan “Selamatkan Partai Golkar Makota”, “Lulusan SMA Pimpin Partai Besar: Malu atau Gila?” “CACAT SYARAT, CACAT MORAL, CACAT LEGITIMASI KADER RUMPUT,”

Bahkan dalam penyegelan kantor DPD Golkar Kota Malang yang kedua kali ini disaksikan langsung Dewan Pertimbangan (Wantimbang) Partai Golkar Kota Malang, Agus Sukamto.
Di kesempatan itu, Wantimbang Agus Sukamto juga menyatakan keberatan atas hasil Musda yang dinilai sarat kejanggalan dan dugaan rekayasa.
Agus Sukamto mengatakan mengungkapkan pihaknya telah melakukan pendalaman menyeluruh terkait hal ini.
Mulai dari tahapan pra-Musda, pelaksanaan Musda, hingga pasca-Musda.
“Menemukan sejumlah kejanggalan serius. Salah satunya terkait waktu pendaftaran bakal ketua yang dinilai tidak wajar. Dengan waktu pendaftaran hanya dibuka tiga jam, dari calon jam 12.00 sampai jam 15.00,” ujar Agus dihadapan awak media.
Demikian pula soal waktu dan lokasi pendaftaran yang berada di Surabaya juga dinilai tidak wajar. Ini yang menutup ruang kompetisi yang sehat bagi kader lainnya.
“Ini juga bertentangan dengan semangat demokrasi internal dan prinsip partai kader,” tutur senior Golkar ini.
Tak hanya itu kata Agus Sukamto dalam posesnya musda terlihat tidak adanya transparansi data dan dokumen persyaratan calon ketua.
Bahkan muncul dugaan rekayasa latar belakang dalam proses pendaftaran calon ketua DPD Golkar Kota Malang.
Agus mengatakan panitia SC diminta menerima pendaftaran dengan surat dukungan yang sudah direkayasa.
“Kalau hanya tiga jam, mana mungkin calon lain bisa menyiapkan dukungan. Ini menunjukkan calon sudah di- setting,” beber mantan Anggota DPRD Kota Malang ini.
Bahkan ada dugaan tidak terpenuhinya syarat kualifikasi pendidikan oleh Ketua DPD Golkar Kota Malang terpilih Joko Prihatin.
“Berdasarkan pendalaman awal, terdapat indikasi kuat Joko Prihatin tidak memenuhi persyaratan pendidikan Strata Satu (S1) sebagaimana diatur dalam ketentuan Partai Golkar,” tutur Agus Sukamto.
Berdasarkan temuan itu, kata Agus Sukamto pihaknya meminta Joko Prihatin untuk memberikan klarifikasi secara jujur, terbuka, dan bertanggung jawab kepada kader dan publik internal partai.
Bahkan Wantimbang juga meminta Joko Prihatin secara sukarela mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPD Partai Golkar Kota Malang demi menjaga kehormatan pribadi dan marwah partai.
“Dengan kesadaran penuh akan etika, moral, dan tanggung jawab politik, serta demi menjaga kehormatan pribadi dan marwah Partai Golkar,” pungkasnya. (Red/gus)


















