IMG-20260209-WA0001
IMG-20260209-WA0015
IMG-20260218-WA0002
1771476803488
IMG-20260219-WA0009
IMG-20260219-WA0008
previous arrow
next arrow

Penggunaan Anggaran Desa Putat Lor Disorot Masyarakat, Warga Pertanyakan Kejelasan Anggaran Dana Desa 2024

  • Bagikan
banner 468x60

MALANG | TAGARINDONESIA.COM – Program pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) dan drainase di Desa Putat Lor, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang mendapatkan sorotan publik.

Penyebabnya program pembangunan JUT yang direncanakan tahun 2024, tak kunjung dikerjakan hingga Agustus 2025.

Padahal program tersebut menggunakan anggaran Dana Desa (DD) 2024.

Terlebih lagi rencana Pembangunan Tahun Anggaran 2024 tercatat sebagai salah satu prioritas dengan pendanaan dari Dana Desa.

Seperti yang tertera di papan informasi kegiatan pelaporan Dana Desa sudah berdiri sejak awal 2024, ada beberapa program pembangunan JUT dan drainase.

Hasil investigasi di lapangan, drainase Jalan. Mundu RT.01 RW.01 baru dilaksanakan bulan Juni 2025 itupun tanpa ada papan proyek.

Baca Juga:  PuSDek Soroti Dugaan Pungli Penerimaan SK PPPK di Kabupaten Malang dan Ultimatum Segera Kembalikan Uang

Padahal ini anggaran DD 2024, dan ada indikasi dikerjakan karena adanya masyarakat yang mensoroti proyek tersebut.

Sedangkan utuk JUT masih blm terlaksana sampai sekarang.

Dari kenyataan ini banyak penggunaan anggaran yang jadi tanda tanya masyarakata dan memicu keresahan warga.

Bahkan sejumlah tokoh masyarakat (tomas) desa setempat mempertanyakan alasan belum dibangunnya proyek tersebut.

“Kalau memang anggarannya sudah ada sejak tahun lalu (2024), kenapa sampai sekarang kok belum ada pengerjaan proyeknya? Warga berhak mendapatkan penjelasan yang jelas,” ujar salah satu warga yang enggan namanya dipublikasikan Jum’at (08/08/2025).

Kondisi keterlambatan ini dinilai rawan menimbulkan dugaan penyalahgunaan wewenang atau penggelapan anggaran.

Apalagi, terkait proyek ini tidak ada transparansi pelaporan penggunaan Dana Desa tidak diumumkan secara terbuka kepada masyarakat.

Baca Juga:  Jelang Hari Raya Nyepi, Umat Hindu Gelar Ritual Jalanidhipuja di Pantai Balaikambang

“Warga kini mendesak pemerintah desa untuk memberikan penjelasan resmi,” tambahnya.

Tak hanya itu, warga juga menuntut agar fakta ini Inspektorat, DPRD, dan aparat penegak hukum untuk turun gunung.

Hal ini diperlukan langkah mengaudit penggunaan anggaran Dana Desa 2024 demi menghindari kecurigaan.

“Keterbukaan informasi disebut menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan proyek ini benar-benar terealisasi demi mendukung akses pertanian di Desa Putat Lor,” pungkasnya. (tim red/gus)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilindungi Hak Cipta